Kasus Bupati Alor Hina Risma Berlanjut Ke Polisi

Bupati Alor Amon Djobo

Masalah Bupati Alor Amon Djobo yang memarahi staf Kemensos dan juga mencatut nama Menteri Sosial Tri Rismaharini rupanya semakin berbuntut panjang dan kali ini bahkan sampai ke ranah hukum. Pasalnya, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur Enny Anggrek melaporkan Amon ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan itu dikarenakan Amon dinilai telah menghina dan melakukan pencemaran nama baik, dalam hal ini kepada staf Kemensos dan khususnya Risma. 

Sebelumnya, Amon Djobo muncul dalam sebuah video yang viral ketika itu dirinya sedang memarahi dua staf Kemensos, terkait penyaluran program bantuan dari pemerintah untuk warga Kabupaten Alor. Amon marah karena penyaluran bantuan itu tidak dilakukan lewat dirinya, namun diserahkan melalui DPRD. Karena menurut Amon yang paling berwenang dalam hal itu adalah dirinya selaku Bupati. 

“Hari ini saya mau melaporkan video viral yang telah dilakukan oleh Bapak Bupati Alor, Amon Djobo yang mana telah mempermalukan kami dalam hal ini Ibu Mensos, saya sebagai Ketua DPRD dan juga dua staf Kemensos,” jelas Enny kepada awak media yang meliput. 

Enny menilai bahwa Amon telah melakukan tindak ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan juga fitnah serta mengeluarkan pernyataan yang tidak benar atau hoax. Enny juga menggaris bawahi soal ancaman yang juga dilontarkan Amon di akhir video tersebut. Bagi Enny tindakan Bupati Alor itu sudah sangat memalukan, dan merendahkan harga diri kaum perempuan.

Enny pun kemudian mencoba membahas masalah ini dengan pihak kepolisian, mengenai tindakan yang perlu diambil dalam menanggapi sikap dari Bupati Alor itu. 

“Maka dari itu, saya hadir ke sini untuk melakukan konsultasi dengan Mabes Polri terkait masalah yang viral itu. Ini sangat memalukan dan kata-katanya sangat jorok, apalagi kita orang NTT pasti semuanya tahu dengan bahasa-bahasa makiannya itu,” tambahnya. 

Enny juga menjelaskan bahwa kedatangannya untuk membicarakan masalah hukum itu berdasarkan adanya desakan dari sejumlah masyarakat NTT. Sebab, setelah video itu menjadi viral, masyarakat NTT begitu resah meski pihak Bupati Alor sendiri telah menyampaikan permintaan maaf ke publik, dan pihak Kemensos. 

“Masyarakat sangat mendukung langkah hukum yang saya ambil ini. Mereka juga mengeluhkan kenapa sebagai seorang Bupati sampai bisa mengatakan perkataan kasar seperti itu,” ujar Enny.

Saat mendatangi Mabes Polri itu, Enny juga membawa sejumlah barang bukti sebagai bahan penguat aduannya tersebut. Seperti rekaman video yang viral itu dan sejumlah barang bukti lainnya. Namun hingga saat ini aduan itu belum jadi laporan polisi, karena masih bersifat aduan masyarakat. Nantinya Enny juga akan menembus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mengirimkan surat khusus. 

“Jadi, nanti itu laporannya akan berupa pengaduan yang dikirimkan lewat kantor pos kepada Bapak Kapolri. Setelahnya, pihak penyidik akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan dan mengkaji kasus tersebut. Baru kemudian mereka akan memanggil saya untuk memberikan keterangan serta memanggil saksi-saksi lainnya,” jelasnya. 

Sudah Ditegur Gubernur

Sebelumnya masalah Bupati Alor itu sendiri telah didengar oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Tindak lanjut yang diambil sang Gubernur adalah dengan memberikan teguran keras kepada Amon Djobo karena telah menghina Menteri Risma dan stafnya. 

“Gubernur NTT sendiri sebelumnya sudah memanggil yang bersangkutan ke Kupang dan menegur dengan keras Bupati Alor Amon Djobo untuk tidak lagi mengatai siapa pun dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat pemerintahan,” kata Kabiro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu. 

Teguran keras yang disampaikan Gubernur Viktor itu juga dikatakan Marius sebagai respon atas dilaporkannya Amon Djobo kepada kepolisian oleh Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek. 

Marius sendiri menilai memang apa yang dilakukan oleh Amon Djobo seharusnya tidak perlu untuk dilakukan, apalagi posisinya sebagai seorang kepala daerah. Marius menyadari mungkin tindakan Amon itu disebabkan oleh kondisi psikis Bupati yang sedang stres karena permasalahan bencana alam yang melanda wilayahnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek Buat Aduan Polisi

Polisi Dalami Aduan

Pihak kepolisian yang dimintai keterangannya atas aduan yang telah disampaikan Enny Anggrek menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa status aduan itu saat ini masih dilakukan konsultasi dengan sejumlah pihak terkait, untuk menemukan fakta apakah aduan itu memang memenuhi unsur pidana atau tidak. 

“Saat ini masih dikonsultasikan. Untuk hasilnya masih belum memenuhi unsur tindak pidana siber. Sehingga kemudian dikonsultasikan lebih lanjut, dan oleh karena itu belum dibuat laporan polisi,” tutur Ramadhan. 

Pihak kepolisian nantinya juga akan menelusuri siapa orang yang merekam dan kemudian menyebarkan video tersebut hingga akhirnya viral. Sebab sampai saat ini belum diketahui siapa perekam dan penyebar video yang merekam tindakan Bupati Alor pada medio April lalu.